Ada Konten Porno, Kominfo Pantau Twitter

    Kontan Harian, 09 November 2017

    JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengharapkan, kasus konten porno di layanan pesan instan WhatsApp tidak terulang lagi. Kominfo meminta setiap pemain over the top (OTT) agar mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Tak cuma itu, pemerintah akan t ...

    Baca selanjutnya...

    Andy Dwijayanto
Login Kontan ePaper