JAKARTA. Jumlah pelaku jasa pinjam meminjam secara daring yang mengantongi surat tanda bukti pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah. Bulan lalu, ada tiga pemain yang mengantongi bukti tersebut.
Berdasarkan pengumuman OJK, ketiga perusahaan tersebut adalah PT Qreditt ...