JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memungut cukai untuk cairan rokok elektrik atau likuid vape mulai 1 Juli 2018. Pemerintah mengklaim, alasan pengenaan cukai atas likuid vape bukan untuk mengejar penerimaan negara, tetapi demi menge ...