Buruh Menolak Penetapan UMP Jawa Barat

    Kontan Harian, 02 November 2017

    PEMERINTAH provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp 1.544.360,57. Ketetapan UMP itu ada dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 561 tahun 2017 yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Senin (30/10) lalu.

    Angka UM ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper