Mengkritisi Aturan Taksi Online

    Kontan Harian, 01 November 2017

    Kementerian Perhubungan sudah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Tidak dalam Trayek belum lama berselang. Aturan ini menjadi pengganti aturan sejenis yang pernah ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Namun sepe ...

    Baca selanjutnya...

Login Kontan ePaper