JAKARTA. PT Limas Indonesia Makmur Tbk mengubah status dari semula perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pasca berganti status, perusahaan jasa teknologi informasi itu berharap lebih leluasa mengulik peruntungan bisnis.
Status ...