Ganti Status, Limas Lebih Leluasa

    Kontan Harian, 01 November 2017

    JAKARTA. PT Limas Indonesia Makmur Tbk mengubah status dari semula perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pasca berganti status, perusahaan jasa teknologi informasi itu berharap lebih leluasa mengulik peruntungan bisnis.

    Status ...

    Baca selanjutnya...

    Klaudia Molasiarani
Login Kontan ePaper