Tingkat Kepatuhan Pajak Melonjak Usai Amnesti

    Kontan Harian, 30 Oktober 2017

    JAKARTA. Setelah program pengampunan atau amnesti pajak, tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kian tinggi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, sampai Oktober 2017 tingkat kepatuhan pajak mencapai 94,65%.

    Direktur Jenderal Pajak Ken ...

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper