Nilai Harta sebagai Penghasilan

    Kontan Harian, 30 Oktober 2017

    Beberapa ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap sebagai Penghasilan menuai pro dan kontra. Salah satunya di pasal 5 ayat (2) huruf b. Sebagian wajib pajak (WP) t ...

    Baca selanjutnya...

    Didik Budi Waluyo, Konsultan Pajak
Login Kontan ePaper