JAKARTA. Pemerintah Provisi DKI Jakarta mungkin bakal mengambil langkah berbeda dalam menghitung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018. Sebab kenaikan UMP DKI tak akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017.
Surat Edaran ini ...