Kenaikan UMP Jakarta 2018 Tunggu Survei Hidup Layak

    Kontan Harian, 28 Oktober 2017

    JAKARTA. Pemerintah Provisi DKI Jakarta mungkin bakal mengambil langkah berbeda dalam menghitung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018. Sebab kenaikan UMP DKI tak akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017.

    Surat Edaran ini ...

    Baca selanjutnya...

    Anggar Septiadi
Login Kontan ePaper