Revisi RKU, RAPP Mengaku Bisa Beroperasi Kembali

    Kontan Harian, 27 Oktober 2017

    JAKARTA. Setelah melakukan negosiasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) akhirnya bersedia merevisi Rencana Kegiatan Usaha (RKU) terkait pemulihan lahan gambut untuk fungsi lindung. Selama proses revisi tersebut berlangsung, RAPP men ...

    Baca selanjutnya...

    Abdul Basith Bardan
Login Kontan ePaper