Harapan dari Aturan Perakitan

    Kontan Harian, 25 Oktober 2017

    JAKARTA. Sebagai upaya mendorong industri otomotif melakukan aktivitas yang bernilai tambah di dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemperin) menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 34/2017 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

    Dalam beleid ter ...

    Baca selanjutnya...

    Eldo Rafael
Login Kontan ePaper