OJK Mengatur Lebih Rinci Tata Kelola Dana Pensiun

    Kontan Harian, 24 Oktober 2017

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyiapkan aturan baru untuk dana pensiun (dapen). Kali ini, OJK akan mengatur soal tata kelola di industri dapen.

    Dalam rancangan POJK tentang tata kelola dana pensiun, OJK antara lain mengatur soal tugas dan tanggung jawab pengurus, dew ...

    Baca selanjutnya...

    Tendi Mahadi
Login Kontan ePaper