JAKARTA. Meski Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan untuk menyetop swastanisasi dalam bisnis penyediaan air minum di Jakarta, PT Aetra Air Jaya mengaku masih akan menjalankan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT PAM Lyonnaise Jakarta (Palyja) dan PAM Jaya dalam pengelolaan air di Jakarta.
Baca selanjutnya...