Pengawasan Pemda Kembali ke Orde Baru

    Kontan Harian, 12 Oktober 2017

    JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengaku akan memperkuat posisi aparat pemeriksa internal pemerintah daerah untuk menekan penyimpangan anggaran dan korupsi di daerah. Penguatan dilakukan dengan merevisi PP No 18/2016 tentang Perangkat Daerah.

    Pelaksana Tugas Inspektorat J ...

    Baca selanjutnya...

    Agus Triyono
Login Kontan ePaper