JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengaku akan memperkuat posisi aparat pemeriksa internal pemerintah daerah untuk menekan penyimpangan anggaran dan korupsi di daerah. Penguatan dilakukan dengan merevisi PP No 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
Pelaksana Tugas Inspektorat J ...