JAKARTA. Pemerintah mengubah skema penyaluran dana insentif daerah (DID) pada tahun 2018 dengan memperketat sejumlah persyaratannya. Selain pengetatan persyaratan, Kementerian Keuangan juga menghapus alokasi minimum DID yang ditetapkan Rp 7,5 miliar per daerah.
Ke depan, alokasi DID ...