DAJK Bersikukuh Akan Bayar Utang

    Kontan Harian, 09 Oktober 2017

    JAKARTA. Perusahaan kemasan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK) menolak seluruh dalil PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam gugatan pembatalan perdamaian yang diajukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    Berdasarkan berkas jawaban yang diterima KONTAN, kuasa hukum DAJK Trisno Gunady ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper