JAKARTA. Perusahaan fesyen asal Amerika Serikat Proenza Schouler LLC kembali mengajukan gugatan pembatalan merek Proenza Schouler milik Lie Giok Lan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Proenza Ali Alwin Algaiti mengatakan, gugatan kali ini dengan yang sebelumnya tidak ada ...