Proses PKPU Multi Structure Diperpanjang

    Kontan Harian, 05 Oktober 2017

    JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan konstruksi PT Multi Structure kembali diperpanjang selama 30 hari. Hal itu sesuai dengan persetujuan dari para kreditur.

    Anggota Tim Pengurus PKPU Sahat Tamba mengatakan, perpanjangan yang keempat kalinya ini akan ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper