JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perusahaan konstruksi PT Multi Structure kembali diperpanjang selama 30 hari. Hal itu sesuai dengan persetujuan dari para kreditur.
Anggota Tim Pengurus PKPU Sahat Tamba mengatakan, perpanjangan yang keempat kalinya ini akan ...