JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikkan tarif bagi keretaapi (KA) ekonomi jarak jauh sedang dan jauh bersubsidi. Penyesuaian tersebut mulai berlaku untuk keberangkatan 1 Januari 2018 atau pembelian tiket pada 2 November 2017.
Mengutip keterangan tertulis KAI, Selasa (3/10), ...