AS Pajaki Dana Repatriasi 10%

    Kontan Harian, 03 Oktober 2017

    WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) akan mengenakan pajak bagi dana repatriasi dari badan hukum asal AS yang akan memasukkan hasil keuntungan bisnisnya di luar negeri ke AS. Besaran tarif pajak yang bakal dipungut pemerintahan Donald Trump dari dana repatriasi tersebut, berada pada kisaran yang ...

    Baca selanjutnya...

    Yuwono Triatmodjo
Login Kontan ePaper