Kontan Harian, 03 Oktober 2017
JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 100 miliar. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, instrumen syariah tersebut terbagi ke dalam tiga seri.
Pertama, sukuk mudharabah I ...