Kasus Dihentikan, Pelapor Cari Upaya Lain

    Kontan Harian, 03 Oktober 2017

    JAKARTA. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengaku tidak menemukan bukti permulaan yang cukup dalam menelisik kasus dugaan penipuan oleh Jaman Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur. Untuk itu, penyidikan kasus ini telah dihentikan.

    "Iya, sudah diterbitkan Surat Perintah P ...

    Baca selanjutnya...

    Teodosius Putra
Login Kontan ePaper