JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dipakai sementara ini oleh PT Freeport Indonesia bisa berlanjut. Hal itu apabila perundingan dengan Freeport belum juga disepakati pada 10 Oktober 2017. ...