JAKARTA. Pelaksanaan Pasal 5 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2017 menjadi kekhawatiran terbesar pengusaha. Menurut mereka pasal tersebut berpotensi menimbulkan perselisihan (dispute), sehingga perlu ada aturan teknis yang mengatur.
Wakil Industri Keuangan Non-B ...