Kontrol Profesi Tenaga Kesehatan Diperketat

    Kontan Harian, 26 September 2017

    JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 90/2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Aturan tersebut merupakan amanat Undang-Undang No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dan UU No 38/2014 tentang Keperawatan.

    Lewat beleid ini, pemerintah membentuk ...

    Baca selanjutnya...

    Agus Triyono, Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper