JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 90/2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Aturan tersebut merupakan amanat Undang-Undang No. 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan dan UU No 38/2014 tentang Keperawatan.
Lewat beleid ini, pemerintah membentuk ...