Bank Indonesia (BI) akhirnya mengeluarkan aturan terkait polemik biaya isi ulang (top up) uang elektronik atau e-money. Berkaitan dengan biaya isi ulang tersebut bank sentral memberi rincian. Yakni bila pengisian uang lewat kanal pembayaran milik penerbit kartu, untuk nilai sampai Rp 200.000 ...