Jalan Tengah Kebijakan Uang Elektronik

    Kontan Harian, 26 September 2017

    Bank Indonesia (BI) akhirnya mengeluarkan aturan terkait polemik biaya isi ulang (top up) uang elektronik atau e-money. Berkaitan dengan biaya isi ulang tersebut bank sentral memberi rincian. Yakni bila pengisian uang lewat kanal pembayaran milik penerbit kartu, untuk nilai sampai Rp 200.000 ...

    Baca selanjutnya...

    Riwi Sumantyo, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta
Login Kontan ePaper