Bagi masyarakat, deposito merupakan instrumen keuangan yang mungkin paling banyak dikenal setelah tabungan. Deposito boleh jadi dianggap sebagai instrumen investasi yang paling popular bersama emas dan properti.
Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan Indonesia, dep ...