Royal Industries Tak Bisa Bayar Utang

    Kontan Harian, 22 September 2017

    JAKARTA. PT Royal Industries Indonesia (Royal Group) resmi berstatus dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Status ini disandang perusahaan multi industri ini menyusul permohonan PKPU yang diajukannya sukarela dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Suci Utami
Login Kontan ePaper