JAKARTA. Ada kabar baru bagi pengusaha! Pemerintah, lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) menawarkan kelonggaran bagi importir dan eksportir yang kesulitan membayar bea masuk maupun bea keluar.
Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.04/2017, mulai 6 Oktober nanti, Menteri ...