> Pemerintah berupaya menyelesaikan penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak perorangan, instansi, badan sosial/keagamaan dan masyarakat hukum adat yang menguasai dan memanfaatkan bidang tanah dalam kawasan hutan.
> Disebutkan penguasaan ta ...