KLHK: Kajian Amdal untuk Pulau G Belum Selesai

    Kontan Harian, 14 September 2017

    JAKARTA. Setelah membuka segel Pulau C dan D di proyek reklamasi Teluk Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku masih mengkaji aspek lingkungan terkait pembangunan Pulau G. Karena itu KLHK belum bisa mencabut skorsing yang diberlakukan bagi Pulau G di pulau reklamas ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper