JAKARTA. Tak ingin kebobolan atas canggihnya sistem pembayaran, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan rambu-rambu baru yang memperketat transaksi pembayaran dan transfer.
Lewat Peraturan BI (PBI) tentang No. 19/10/PBI/2017, semua penyelenggara jasa sistem pembayaran, selain bank serta pen ...