Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/10/PBI/2017 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (Kupva) Bukan Bank.Sinakat cerita, ...