Perpres Defisit BPJS Kesehatan Disusun

    Kontan Harian, 13 September 2017

    JAKARTA. Pemerintah akan akan menerbitkan payung hukum khusus untuk mengatur cara menambal defisit Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Beleid yang rencananya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini diharapkan bisa memperkuat pendanaan BPJS Kesehatan dengan bantuan berbag ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper