JAKARTA. Rasio kecukupan premi asuransi umum terhadap pembayaran klaim menurun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio tersebut tercatat sebesar 232,6% per Juli 2017 dari posisi awal tahun, 241,9%.
Kenaikan klaim asuransi turut menyusutkan rasio premi terhadap pembayaran ...