JAKARTA. Pemerintah resmi menyelenggarakan program jaminan sosial bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan calon TKI. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 7/2017 tentang Program Jaminan Sosial TKI.
Lewat beleid ini, calon TKI atau TKI yang sudah be ...