Dua Raperda Reklamasi Perlu Disempurnakan

    Kontan Harian, 12 September 2017

    JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya mencabut skors yang dijatuhkan kepada pengembang Pulau C dan Pulau D di pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dengan pencabutan skorsing atau moratorium ini, artinya pengembang bisa kembali menjalankan kegiatan pembangunan di kedua ...

    Baca selanjutnya...

    Ramadhani Prihatini
Login Kontan ePaper