JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya mencabut skors yang dijatuhkan kepada pengembang Pulau C dan Pulau D di pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dengan pencabutan skorsing atau moratorium ini, artinya pengembang bisa kembali menjalankan kegiatan pembangunan di kedua ...