Kontan Harian, 09 September 2017
JAKARTA. Seluruh jalan tol di Indonesia bakal menggunakan transaksi non tunai mulai 31 Oktober 2017. Meski demikian, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan karyawan (PHK) atas pekerja yang selama ini melayani pembayaran di gerbang tol. Badan usaha jalan tol (BUJT) wajib meng ...