JAKARTA. Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden No 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Lewat beleid ini, pemerintah mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Tapi, berbeda dengan rencana sebelumnya, dalam be ...