Tak Ada Pajak Baru bagi Pebisnis Online

    Kontan Harian, 06 September 2017

    JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tengah menyelesaikan kajian terkait peraturan baru pengenaan pajak transaksi perdagangan elektronik atau e-commerce. Dalam kajiannya itu, Kemkeu memastikan tidak akan mengenakan jenis pajak baru bagi perdagangan di dunia maya ini.

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper