Kartu Kredit & ATM Boleh Digesek Sekali Saja

    Kontan Harian, 06 September 2017

    Kartu Kredit & ATM Boleh Digesek Sekali Saja

    JAKARTA. Pedagang yang biasa menerima pembayaran nontunai dari konsumennya, ada baiknya memperhatikan larangan Bank Indonesia (BI) ini. BI melarang praktik penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai.

    Pada setiap transaksi pembayaran apapun, kartu pembayaran hany ...

    Baca selanjutnya...

    Dessy Rosalina, Marshall Sautlan, Galvan Y.
Login Kontan ePaper