JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melanjutkan pembentukan holding BUMN Migas meski Peraturan Pemerintah No 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai pro dan kontra.
Pasalnya, aturan ...