JAKARTA. PT Indonesia Power, anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) dengan nilai maksimum sebesar Rp 4 triliun.
Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7. Atas surat utang in ...