Lepas Jeratan Hukum, Geo Dipa Lanjutkan PLTP Dieng

    Kontan Harian, 02 September 2017

    JAKARTA. PT Geo Dipa Energi (Persero) bisa segera melanjutkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Dieng dan Patuha. Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djoko Indiarto, memutuskan tak ada pelanggaran pidana dalam proyek tersebut pada Rabu (30/8). ...

    Baca selanjutnya...

    Teodosius Domina Putra
Login Kontan ePaper