JAKARTA. PT Geo Dipa Energi (Persero) bisa segera melanjutkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Dieng dan Patuha. Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djoko Indiarto, memutuskan tak ada pelanggaran pidana dalam proyek tersebut pada Rabu (30/8). ...