Kemtan Memperberat Syarat Beras Premium

    Kontan Harian, 02 September 2017

    JAKARTA. Aturan harga eceran tertinggi (HET) beras kembali menimbulkan kontra. Ini terjadi karena Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) tak satu suara soal syarat beras patahan (broken) beras premium. Kemdag telah menetapkan syarat broken  Baca selanjutnya...

    Lidya Yuniartha P., Noverius L.

Login Kontan ePaper