JAKARTA. Aturan harga eceran tertinggi (HET) beras kembali menimbulkan kontra. Ini terjadi karena Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) tak satu suara soal syarat beras patahan (broken) beras premium. Kemdag telah menetapkan syarat broken Baca selanjutnya...
Lidya Yuniartha P., Noverius L.