Hakim Menangkan Desain Emas Antam

    Kontan Harian, 31 Agustus 2017

    JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan tiga gugatan desain industri yang diajukan PT Antam (Persero) Tbk. Dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Budi Hertantyo, hakim menilai putusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) untuk menolak permohonan pendafta ...

    Baca selanjutnya...

    Sinar Putri Utami
Login Kontan ePaper