JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan tiga gugatan desain industri yang diajukan PT Antam (Persero) Tbk. Dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Budi Hertantyo, hakim menilai putusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) untuk menolak permohonan pendafta ...