OJK akan Atur Kontrak Pinjam Meminjam Fintech

    Kontan Harian, 30 Agustus 2017

    JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian serius dalam mengatur bisnis financial technology (fintech). Setelah meminta perusahaan fintech mendaftar, OJK akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pedoman kontrak pinjaman meminjam fintech.

    Direktur Pengaturan Perizi ...

    Baca selanjutnya...

    Avanty Nurdiana
Login Kontan ePaper