Pajak Final UMKM Turun Jadi 0,25%

    Kontan Harian, 30 Agustus 2017

    JAKARTA. Pemerintah akan segera menurunkan pajak final bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Jika saat ini UMKM dikenakan pajak final 1% dari omzet per tahun, akan diturunkan menjadi 0,25% dari omzetnya.

    Rencana ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor ...

    Baca selanjutnya...

    Ghina Ghaliya Quddus
Login Kontan ePaper