JAKARTA. Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol). Jika selama ini dana parpol sebesar Rp 108 per suara, tahun depan akan naik menjadi Rp 1.000 per suara sah.
Sejumlah anggota Parpol kenaikan kenaikan itu belum cukup membiayai organis ...