JAKARTA. Sebanyak 33 kreditur Petroselat Ltd (dalam pailit) ramai-ramai menolak proposal perdamaian yang diajukan perusahaan migas ini pada 15 Agustus 2017. Penolakan dilakukan karena skema perdamaian yang ditawarkan oleh anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI) ini belum memuaskan kreditur.
Baca selanjutnya...